LHOKSUKON – Komisi III
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara akan menjadwalkan untuk
memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait, yang
merupakan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sejauh mana kinerjanya
untuk peningkatan retribusi ke kas daerah, dan hal tersebut penting untuk
meningkatkan jumlah pembangunan di Aceh Utara kedepan.
Hal
tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, Rabu
(11/12/2019). Menurut politisi Partai Aceh tersebut, agenda pemanggilan SKPK dijadwalkan
pada pertengahan atau akhir bulan Desember 2019 ini dengan agenda mendengar
perkembangan dan kendala dalam kinerjanya untuk peningkatan PAD di Aceh Utara.
“Pada
pertengahan atau akhir bulan ini (Desember) akan kami jadwalkan pertemuan
dengan dinas-dinas terkait, akan kita gali kinerjanya dan capaiannya untuk
peningkatan retribusi ke kas daerah,” ungkap Razali Abu.
Dikatakannya
lagi, bahwa pemanggilan ini bagian daripada fungsi pengawasan yang melekat di
DPR, namun hal ini dilakukan untuk bersama-sama antara eksekutif dan legislatif
dalam mencari akar masalah sehingga PAD itu bisa meningkat. Dimana kebocorannya
dan dimana permasalahan serta kendalanya itu dapat didiskusikan bersama
sehingga nantinya menemukan formula-formula yang sesuai dengan regulasi yang
ada.
“Artinya
ini menjadi penting untuk meningkatkan jumlah pembangunan di Aceh Utara
kedepan, jadi DPRK itu akan melakukan fungsinya bukan hanya mengawasi tetapi
juga memberi masukan sebagai mitranya pemerintah, artinya pemanggilan ini bukan
untuk menjustifikasi kelemahannya tetapi mendiskusikan sejauh mana kendala dan
bersama-sama berfikir untuk meningkatnya pendapatan Aceh Utara kedepan,” ujar
Razali yang akrab dengan sapaan Abu Lapang tersebut. []



0 Comments