Masyarakat Simpang Keuramat Minta PT. Satya Agung Tidak Tanami Kelapa Sawit di Area Waduk

ACEH UTARA - Masyarakat Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara meminta kepada PT. Satya Agung untuk tidak melanjutkan replanting tanaman kelapa sawit di wilayah mereka, karena dikhawatirkan dapat menghilangkan sumber air untuk keperluan irigasi.

Hal itu terkait dengan rencana pembangunan waduk Alue Meuh pada 2020 di kecamatan tersebut, sehingga areal sekitar waduk dan sumber air lainnya dipandang perlu untuk dijaga kelestariannya. Masyarakat berharap agar perusahaan swasta yang menguasai kurang lebih 13.500 Hektar lahan dalam bentuk HGU (Hak Guna Usaha) di wilayah Aceh Utara itu, agar dalam proses Land Clearing yang saat ini sedang berlansung turut memperhatikan kelestarian lingkungan, khususnya sumber air baku bagi kepentingan masyarakat di kawasan tersebut.

Permintaan itu disuarakan oleh Tgk. Nazaruddin selaku anggota DPRK Aceh Utara asal Simpang Keuramat, MUSPIKA Simpang Keuramat, serta perwakilan Geuchik Gampong se-kecamatan Simpang Keuramat, saat turun ke lapangan meninjau langsung lokasi pembangunan waduk di Gampong Mns. Dayah Spk, Selasa (10/09/2019).

Pihak perusahaan juga sudah pernah disurati oleh Forum Bersama Geuchik Tolak Penanaman Kelapa Sawit Di Wilayah Tangkapan Air, yang terdiri dari para Geuchik se-Kecamatan Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara dan Geuchik Alue Lim dan Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, tertanggal 25 Juni 2018 lalu, perihal penolakan terhadap penanaman sawit di area tangkapan air.

Geuchik Faisal Basri, selaku Sekjen Forum Geuchik Kecamatan Simpang Keuramat mengatan, jika perluasan tanaman kelapa sawit ini terus dilakukan tanpa memperhatikan wilayah bantaran sungai atau sumber air, maka masyarakat khawatir terjadi gagal panen akibat kekurangan air. 


Tgk. Nazaruddin, Anggota DPRK Aceh Utara bersama masyarakat meninjau langsung proses Land Clearing yang dilakukan oleh PT. Satya Agung, di area rencana pembangunan Waduk Alue Meuh, Gampong Mns. Dayah Spk, Selasa (10/09/2019).



"Demi masa depan lingkungan dan sumber air untuk pertanian, kami sepakat menolak apabila penanaman kelapa sawit oleh PT Satya Agung disekitar area waduk, yang berpotensi merusak sumber air yang ada dalam lokasi HGU PT. Satya Agung. Jadi, jangan karena itu HGU mereka, maka sumber-sumber air ditimbun (saat proses Land Clearing & Replanting, -red) dan dirusak", ujar Geuchik Faisal.

Pernyataan lebih tegas juga disampaikan oleh Geuchik Heri, selaku Geuchik Mns. Dayah Spk. Apabila hal tersebut tidak digubris oleh pihak PT Satya Agung, maka mereka mengancam akan menurunkan massa ke lokasi. "Apabila hal tersebut tidak digubris oleh pihak PT Satya Agung, maka kami dari unsur Forum Geuchik khususnya akan turun ke lokasi. Kami hanya minta itu", tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Tgk. Nazaruddin selaku anggota DPRK Aceh Utara asal Simpang Keuramat juga meminta kepada PT. Satya Agung untuk agar konsisten dengan komitmen yang telah dibuat sebelumnya, dimana mereka sudah memberikan izin sekitar 10 Hektar HGU-nya untuk pembangunan waduk Alue Meuh.

Perlu diketahui, secara sosial dan ekonomi wilayah Kecamatan Simpang Keuramat dan dua Gampong di Kec.amatan Blang Mangat, yaitu Gampong Alue Lim dan Gampong Blang Buloh, sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup mereka dari hasil pertanian padi. Kawasan pertanian pada dua kecamatan tersebut mencapai luas 896 Hektar dan lahan pertanian tersebut juga merupakan sumber pendapatan utama bagi 6.660 jiwa masyarakat, terang Tgk. Nazar, begitu mantan Presiden Mahasiswa IAIN Malikussaleh itu biasa dipanggil.

Tgk. Nazar melanjutkan, hal yang disepakati oleh masyarakat melalui Forum Geuchik, wajib kita dukung dan kita awasi bersama. Hal ini juga sesuai dengan Keppres No. 32 Tahun 1990, tentang pengelolaan kawasan lindung dan Peraturan Menteri PUPR No. 28 tahun 2015 tentang garis sempadan sungai dan danau. Bahwa jarak yang harus dijaga dan dilindungi di sempadan sungai atau alur itu mencapai 50-100 meter. Malah masyarakat meminta agar di kawasan tersebut ditanami tanaman lain, misalnya karet. Asal jangan sawit. Karena dulu di area tersebut juga ditanami karet oleh PT. Satya Agung.


"Saya melihat masyarakat sekitar bukan menolak keberadaan PT. Satya Agung. Tapi hanya meminta jangan rusak sumber air di lokasi pembangunan waduk Alue Meuh dan sumber air sekitar. Itu saja. Kita berharap seluruh pihak terutama di Simpang Keuramat untuk mengawasi agar tidak terjadi pengrusakan lingkungan di area PT. Satya Agung", pinta Tgk. Nazar.

Tgk. Nazar berharap agar PT. Satya Agung jangan hanya sebatas tidak menanami kelapa sawit di area waduk, tapi juga di area penyangga sumber air, seperti sempadan DAS Krueng Buloh, serta alur (sungai kecil, -red) dan rawa-rawa di sekitar kawasan tersebut.

Sementara itu, Camat Simpang Keuramat, Iskandar mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut langsung kepada Manajemen PT. Satya Agung, dan pihak perusahaan menyahutinya dengan baik. 

"Kami bersama Kapolsek sudah menjumpai Humas PT. Satya Agung untuk menyampaikan hal terkait. Dan pihak mereka komit dengan aturan itu untuk tidak menanam sawit di sempadan sungai", terang Iskandar.[]

Post a Comment

0 Comments