ACEH UTARA - Masyarakat
Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara meminta kepada PT. Satya Agung
untuk tidak melanjutkan replanting tanaman kelapa sawit di wilayah mereka,
karena dikhawatirkan dapat menghilangkan sumber air untuk keperluan irigasi.
Hal itu terkait dengan rencana pembangunan
waduk Alue Meuh pada 2020 di kecamatan tersebut, sehingga areal sekitar
waduk dan sumber air lainnya dipandang perlu untuk dijaga kelestariannya.
Masyarakat berharap agar perusahaan swasta yang menguasai kurang lebih 13.500
Hektar lahan dalam bentuk HGU (Hak Guna Usaha) di wilayah Aceh Utara itu, agar
dalam proses Land Clearing yang saat ini sedang berlansung
turut memperhatikan kelestarian lingkungan, khususnya sumber air baku bagi
kepentingan masyarakat di kawasan tersebut.
Permintaan itu disuarakan oleh Tgk.
Nazaruddin selaku anggota DPRK Aceh Utara asal Simpang Keuramat, MUSPIKA
Simpang Keuramat, serta perwakilan Geuchik Gampong se-kecamatan Simpang
Keuramat, saat turun ke lapangan meninjau langsung lokasi pembangunan waduk di
Gampong Mns. Dayah Spk, Selasa (10/09/2019).
Pihak perusahaan juga sudah pernah
disurati oleh Forum Bersama Geuchik Tolak Penanaman Kelapa Sawit Di Wilayah
Tangkapan Air, yang terdiri dari para Geuchik se-Kecamatan Simpang Keuramat
Kabupaten Aceh Utara dan Geuchik Alue Lim dan Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat
Kota Lhokseumawe, tertanggal 25 Juni 2018 lalu, perihal penolakan terhadap
penanaman sawit di area tangkapan air.
Geuchik Faisal Basri, selaku Sekjen Forum
Geuchik Kecamatan Simpang Keuramat mengatan, jika perluasan tanaman kelapa
sawit ini terus dilakukan tanpa memperhatikan wilayah bantaran sungai atau
sumber air, maka masyarakat khawatir terjadi gagal panen akibat kekurangan
air.
"Demi masa depan lingkungan dan
sumber air untuk pertanian, kami sepakat menolak apabila penanaman kelapa sawit
oleh PT Satya Agung disekitar area waduk, yang berpotensi merusak sumber air
yang ada dalam lokasi HGU PT. Satya Agung. Jadi, jangan karena itu HGU mereka,
maka sumber-sumber air ditimbun (saat proses Land Clearing &
Replanting, -red) dan dirusak", ujar Geuchik Faisal.
Pernyataan lebih tegas juga disampaikan
oleh Geuchik Heri, selaku Geuchik Mns. Dayah Spk. Apabila hal tersebut
tidak digubris oleh pihak PT Satya Agung, maka mereka mengancam akan menurunkan
massa ke lokasi. "Apabila hal tersebut tidak digubris oleh pihak PT
Satya Agung, maka kami dari unsur Forum Geuchik khususnya akan turun ke
lokasi. Kami hanya minta itu", tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Tgk.
Nazaruddin selaku anggota DPRK Aceh Utara asal Simpang Keuramat juga meminta
kepada PT. Satya Agung untuk agar konsisten dengan komitmen yang telah dibuat
sebelumnya, dimana mereka sudah memberikan izin sekitar 10 Hektar HGU-nya
untuk pembangunan waduk Alue Meuh.
Perlu diketahui, secara sosial dan ekonomi
wilayah Kecamatan Simpang Keuramat dan dua Gampong di Kec.amatan Blang Mangat,
yaitu Gampong Alue Lim dan Gampong Blang Buloh, sebagian besar penduduknya
menggantungkan hidup mereka dari hasil pertanian padi. Kawasan pertanian pada
dua kecamatan tersebut mencapai luas 896 Hektar dan lahan pertanian tersebut
juga merupakan sumber pendapatan utama bagi 6.660 jiwa masyarakat, terang Tgk.
Nazar, begitu mantan Presiden Mahasiswa IAIN Malikussaleh itu biasa dipanggil.
Tgk. Nazar melanjutkan, hal yang
disepakati oleh masyarakat melalui Forum Geuchik, wajib kita dukung dan kita
awasi bersama. Hal ini juga sesuai dengan Keppres No. 32 Tahun 1990, tentang
pengelolaan kawasan lindung dan Peraturan Menteri PUPR No. 28 tahun 2015
tentang garis sempadan sungai dan danau. Bahwa jarak yang harus dijaga dan
dilindungi di sempadan sungai atau alur itu mencapai 50-100 meter. Malah
masyarakat meminta agar di kawasan tersebut ditanami tanaman lain, misalnya
karet. Asal jangan sawit. Karena dulu di area tersebut juga ditanami karet oleh
PT. Satya Agung.
"Saya melihat masyarakat sekitar
bukan menolak keberadaan PT. Satya Agung. Tapi hanya meminta jangan rusak
sumber air di lokasi pembangunan waduk Alue Meuh dan sumber air sekitar. Itu
saja. Kita berharap seluruh pihak terutama di Simpang Keuramat untuk mengawasi
agar tidak terjadi pengrusakan lingkungan di area PT. Satya Agung", pinta Tgk.
Nazar.
Tgk. Nazar berharap agar PT. Satya Agung jangan hanya sebatas tidak menanami kelapa sawit di area waduk, tapi juga di area penyangga sumber air, seperti sempadan DAS Krueng Buloh, serta alur (sungai kecil, -red) dan rawa-rawa di sekitar kawasan tersebut.
Sementara itu, Camat Simpang Keuramat,
Iskandar mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan
aspirasi masyarakat tersebut langsung kepada Manajemen PT. Satya Agung, dan
pihak perusahaan menyahutinya dengan baik.
"Kami bersama Kapolsek sudah
menjumpai Humas PT. Satya Agung untuk menyampaikan hal terkait. Dan pihak
mereka komit dengan aturan itu untuk tidak menanam sawit di sempadan
sungai", terang Iskandar.[]





0 Comments