Beda Dengan 2019, Di Pilpres 2009 Mega dan PDIP Tidak Sepakat Isu HAM Ditimpakan ke Prabowo

Prabowo dan Megawati mengisi masa tenang dengan memasak,
Selasa (7/7/2009). | Foto: ANTARA/Khijul/ed/mes/09.
JAKARTA | Proporsi.id - Dalam dua kali Pilpres terakhir (2014 dan 2019), isu Pelanggaran HAM yang dikaitkan dengan Capres Prabowo Subianto terus menggelinding bak bola salju.

Kubu Jokowi, yang diusung oleh PDI-Perjuangan terus saja menyerang lawan politiknya itu, dengan isu yang sebelumnya pernah mereka sebutkan "sudah basi" (baca: Tidak relevan lagi).

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada 2009 lalu, Megawati Soekarnoputri pernah berpasangan dengan Prabowo Subianto sebagai Capres-Cawapres. Ketika itu, duet Mega dan Prabowo menamai kubunya dengan MegaPro.

Saat ada lawan politik yang menyerang Cawapresnya ketika itu, PDI Perjuangan membelanya mati-matian.

Ketua Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, Theo Syafei  mengaku tidak terlalu menggubris jika ada pihak-pihak yang ingin memainkan isu pelanggaran HAM dalam Pilpres 2009. 

Dia yakin, kalaupun isu pelanggaran HAM sampai berhembus kembali, hal itu dilakukan oleh lawan-lawan politik yang ingin menjegal duet Megawati-Prabowo.

Bahkan, Megawati sendiri dalam satu kesempatan, sebagaimana diberitakan Kompas.com (21/06/2009), saat menjawab salah satu peserta dalam acara silaturahim dan makan bersama dengan para rektor, pengusaha, guru, dan tokoh masyarakat di The View Kota Bandung, Sabtu (20/6/2009), mengajak segenap bangsa untuk tidak membenci dan menimpakan dendam atas pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa lalu (Kerusuhan Mei, -red), kepada Prabowo.

Penanya mempertanyakan mengapa Prabowo tidak pernah menjelaskan secara gamblang tentang kasus kerusuhan Mei 1998. Menjawab itu, pertama-tama Mega mengingatkan bahwa sesungguhnya dirinya pun adalah korban pelanggaran HAM oleh rezim Orde Baru, termasuk kasus 27 Juli. 

"Tahun 1965, tidak boleh sekolah. Jadi sebetulnya apa yang ada di perasaan bapak sama saja," ucapnya. 

Menurut Megawati, kadang-kadang manusia harus punya kearifan dan kebijaksanaan. Kalau terus berpikir pada masa lalu maka tidak akan ada selesainya. Memang ada yang mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan. Namun, Mega yakin kalau pun itu dipenuhi pasti tidak akan pernah puas bahkan sampai ada hukuman mati di kursi listrik sekalipun. 

"Jangan lupa, saya itu victim. jelas-jelas victim. Saat jadi presiden, sebagai orang paling berkuasa waktu itu, orang yang tidak saya senangi bisa dimasukkan semua ke penjara. Tapi tidak. Saya diam saja. Mari kita bangun Indonesia ini kembali," ucapnya disambut tepuk tangan. 

Megawati mengatakan, hukum memang harus ditegakkan. Namun, kalau terus dipertanyakan, Prabowo pun punya hak membela diri dan karena itu Prabowo pun akhirnya harus membuka banyak pihak. 

"Saya tahu di balik itu ada diri orang lain. Sama seperti saya. Saya victim, korban. Kalau saya bilang, berapa orang saya buka untuk bisa balas dendam. Jadi diam sajalah. Kita kembalikan saja kepada Yang di Atas," ajak Megawati. 

Megawati berpendapat, negara ini harus menjadi negara ikhlas, negara penuh kasih sayang. Sudah banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini dan tidak boleh terus menumbuhkan rasa dendam. 

"Kalau kita bicara dendam, kapan habisnya?" ujarnya lagi. 

Semangat hilangkan dendam itu pula yang selalu ia sampaikan saat menangani kerusuhan di Maluku, Papua, dan Kalbar. 

"Saya tidak ingin masyarakat punya rasa benci dan dendam karena itu akan menghabiskan satu generasi," ujarnya. Megawati tidak ingin bangsa ini memiliki cerita, seperti cerita sinetron atau film kungfu, yang selalu menggambarkan konflik atau balas dendam yang berkepanjangan, terus-menerus, dari generasi ke generasi.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, berpendapat, isu pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada bakal calon presiden, Prabowo Subianto, sudah tidak relevan diangkat dalam Pemilu Presiden 2014. Menurut dia, lebih baik lawan politik Prabowo melakukan kampanye negatif terhadap visi dan misi. 
"Sudah tidak relevan itu (isu HAM). Prabowo kan sudah pernah lolos sebelumnya jadi cawapres (Pilpres 2009)," ujar Emrus saat dihubungi Kompas, Senin (26/5/2024). 

Emrus menyebutkan, kasus HAM mulai mencuat sejak tahun 1998, sedangkan Prabowo sudah pernah mencalonkan diri sebagai cawapres bagi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat Pilpres 2009. Prabowo pun lolos verifikasi saat itu. 

Sebelum ada data baru soal dugaan pelanggaran HAM, kata dia, isu tersebut dapat disebut sebagai kampanye hitam, seperti dalam kasus "RIP Jokowi". 

Menurut Emrus, kampanye hitam tidak mencerdaskan masyarakat. 

"Yang menyebarkan, dia lupa bahwa tujuan utama kampanye memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ucap Emrus. 

Ia menghimbau kedua pasangan dan tim sukses masing-masing agar jangan mengorbankan kepentingan rakyat hanya demi kekuasaan. Emrus pun menyarankan mereka melakukan kampanye yang efektif dengan menyerang program atau visi dan misi. 

"Justru saya mengatakan, lebih baik bertanding di program, seperti apa visi misinya (capres)," imbuh Emrus.

Sementara itu, isu pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada Prabowo juga mendapatkan respon mengejutkan dari Mantan aktivis '98 sendiri. 

Pius Lustrilanang merupakan salah seorang aktivis yang pernah mengalami penculikan oleh Tim Mawar Kopassus, yang saat itu berada di bawah kendali Prabowo Subianto. Meski menjadi korban penculikan, Pius menganggap mantan Komandan Jenderal Kopassus itu tidak bersalah.

"Saya tetap berpandangan, yang bersalah dalam penculikan itu adalah Jenderal Soeharto sebagai Panglima tertinggi ABRI," kata Pius, seperti diberitakan dalam laporan utama majalah Tempo edisi 28 Oktober 2013. 

Merasa tidak ada lagi masalah dengan Prabowo jugalah yang membuat Pius bergabung dengan Gerindra. Kini dia menjadi anggota DPR dari partai besutan Prabowo itu.

Namun sejak Pilpres 2014 hingga 2019, isu bahwa Prabowo adalah Penjahat HAM semakin kencang dihembuskan oleh Kubu Jokowi, yang merupakan Capres usungan PDIP dan Megawati. Publik melihat fenomena tersebut terjadi lebih karena sudah beda kepentingan secara politik, dalam rangka merebut kekuasaan.

Menyikapi hal itu, Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan isu HAM terhadap Prabowo Subianto merupakan isu daur ulang. "HAM itu daur ulang," papar mantan Panglima TNI itu kepada wartawan di Kopi Bos, Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Dia mempertanyakan mengapa saat Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden (cawapres) Megawati Soekarnoputri pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 lalu, isu HAM tidak ada.

"Dulu waktu Pak Prabowo jadi cawapresnya Bu Megawati tidak diserang, lolos-lolos saja," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Kendati demikian, dia menyadari Prabowo kerap dituduh melanggar HAM. Akan tetapi, tuduhan pelanggaran HAM itu terjadi ketika kurun waktu peralihan era Orde Baru dan Reformasi.

"Waktu jadi cawapresnya Bu Megawati, tidak diserang," katanya.[...]


* Dari berbagai sumber.

Post a Comment

0 Comments